Kasus Ferdy Sambo, Cipayung Sumut: Kapolri Harus Mundur!

Riki Setiawan
13/08/2022, 23:06 WIB
Last Updated 2022-08-13T16:06:26Z
MEDAN - Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Sumut melakukan aksi di Taman Makam Pahlawan Medan, Jumat (12/8/2022) malam.

Mahasiswa yang terdiri dari PMII, GMNI, HMI, GMKI, dan IMM melakukan pembakaran 1001 lilin dan tabur bunga sebagai tanda telah berkabung atas matinya keadilan. 

"Instansi Polri belakangan menjadi sorotan publik seiring dengan mencuatnya kasus kematian Brigadir J yang diawal dinarasikan melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dan melakukan aksi tembak-menembak bak film koboy, hingga membuatnya meninggal," kata Ketua GMNI Sumut Daniel Sigalingging, Sabtu (13/8/2022).

Ia mengatakan narasi ini dimunculkan oleh Instansi ini melalui para perwira-perwiranya yang tampil sangat meyakinkan di depan publik menyatakan kronologis kejadian, yang kemudian akhirnya terbukti bahwa semua ini hanyalah hasil sandiwara.

"Dan rekayasa Irjen Ferdy Sambo dan melibatkan banyak perwiranya dengan peran dan tugasnya masing-masing," ujarnya.

Daniel mengatakan apakah penyusunan skenario seperti ini sudah lumrah terjadi dilakukan. 

"Dan apabila tidak ada desakan yang kuat dari keluarga dan publik, serta atensi dari Presiden, akankah kasus ini akan ditutup sesuai dengan skenario awal? ungkapnya.

Cipayung Plus Sumut juga menilai bahwa Kapolri juga sudah gagal memilih orang masuk dalam lingkaran Mabes terutama untuk jabatan Kadiv Propam yang seharusnya menjadi contoh penegak disiplin justru melakukan perbuatan keji yaitu pembunuhan berencana.

"Belum lagi publik bertanya-tanya mengenai motif sesungguhnya yang melatarbelakangi meninggalnya Brigadir J, yang justru membuat isu di publik semakin liar dan menyudutkan instansi Kepolisian," jelasnya.

Para mahasiswa juga menyinggung soal video ucapan Irjen Sambo bahwa beliau pernah mengutip ucapan pimpinannya (Kapolri) bahwa apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota maka dua tingkat pimpinan diatasnya harus bertanggungjawab.

"Diluar dari kasus tersebut, ini merupakan klimaks dari banyaknya kasus-kasus yang melibatkan oknum kepolisian di Indonesia yang menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan visi presisinya," tambah Abdul selaku Ketum Badko HMI Sumut.

"Maka secara tegas Cipayung Plus Sumatera Utara mendesak Kapolri mundur dari jabatannya," ucap para Ketua Cipayung Plus Sumut tersebut secara serentak sambil membaca statement.

Dalam statementnya Cipayung Plus Sumut juga menyoroti kondisi Kamtibmas dan penegakan hukum di Sumatera Utara, mulai dari perjudian, narkoba, maupun aksi kriminalitas dan geng motor.

Narasi "potong kepala dan dua tingkat pimpinan harus bertanggungjawab" adalah ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sejak Kapolri menandatangai Perkap No 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat, Keduanya sangat berapi-api mengeksekusinya.

Perkap Waskat No 2 Tahun 2022 sejak diberlakukan sudah banyak personil Kepolisian di wilayah yang jadi korban dipotong kepalanya, mutasi, demosi dan dibegal jabatannya akibat kesalahan atau kelalaian anggotanya baik disengaja maupun tidak disengaja.

Saat ini publik melihat apakah Perkap No 2 Tahun 2022 itu berlaku untuk Perwira Tinggi (Pati) Polri, seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang terus didesak publik untuk mundur karena TKP ada diwilayahnya, banyaknya personil dan pamen PMJ yang terlibat.

Begitu juga di lingkungan Mabes Polri, Kadiv Propam bertanggungjawab langsung kepada Kapolri. Artinya dengan Perkap Ini Kapolri harus mundur atau tunggu dicopot oleh Presiden Joko Widodo.

TrendingMore