Tewasnya Brigadir J, Kapolri Disebut Sudah Curiga Tapi Press Conference Polri Tetap Skenario Baku Tembak

Riki Setiawan
18/08/2022, 20:51 WIB
Last Updated 2022-08-18T13:51:24Z
JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kembali membuat sebuah pernyataan yang menyinggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan mantan Staf Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah.

Menurut Kamaruddin, pengunduran dirinya sebagai staf ahli Kapolri tidak cukup karena ia menduga Fahmi terlibat dalam pembuatan skenario pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh Kamaruddin saat menghadiri salah satu acara di sebuah televisi nasional.

Ia mengungkap bahwa setelah membunuh Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo mendatangi Jenderal Listyo Sambil menangis.

Kamaruddin bahkan menyebut bahwa Fahmi membantu Ferdy Sambo membuat skenario penembakan Brigadir J.

"Jadi begitu dibunuh dia hari itu tanggal 8 (Juli), FS ini menemui Kapolri pura-pura nangis, pura-pura korban lalu staf ahli membuat skenario," ujarnya dikutip redaksi dari kanal YouTube tvOneNews yang diunggah pada Selasa (17/8/2022).

Ia melanjutkan, "Artinya kan berarti staf ahli Kapolri tahu yang membunuh adalah FS (Ferdy Sambo), dan kawan-kawan."

Dengan adanya skenario yang diduga disusun Fahmi itu, Kamaruddin mengatakan Ferdy Sambo langsung menjalaninya sampai sang istri, Putri Candrawathi, ikut berperan.

Kamaruddin menjelaskan, "Makanya dibuat skenario apa yang harus dilakukan pasca kejadian pembunuhan itulah yang terlalu larut dilakonkan oleh ibu Putri."

"Kemudian penulis skenario sudah gagal karena kita patahkan argumennya kan tidak benar itu," lanjutnya.

Meski begitu, Kamaruddin merasa tidak percaya karena dari awal ia sudah mencurigai pembunuhan berencana.

"Waktu itu lima lembaga menyerang saya terus, bahkan buzzer-buzzernya seperti Denny Siregar dan kawan-kawan menyerang saya," tuturnya.

Kamaruddin melanjutkan, "Tapi saya tetap punya pendirian ini adalah pembunuhan terencana akhirnya oleh Tuhan Elohim digagalkan mereka semua kan gitu maka saya pemenang ini adalah 340, 338, walaupun awalnya mereka tidak setuju."

Oleh karena itu, Kamaruddin pun meminta agar Fahmi Alamsyah juga diproses hukum.

"Nah terbukti penulis skenario sudah mundur, mundur itu tidak cukup harus tangkap dan tahan itu staff ahli Kapolri," tegasnya menandaskan.

Kapolri disebut sudah curiga

Tangisan palsu Ferdy Sambo ternyata sudah dicurigai lebih dulu oleh sang Kapolri.

Diam-diam Kapolri Jenderal Listyo Sigit langsung mengusut kasus tersebut dengan menggunakan pasal 340.

Hal ini diungkap oleh peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional, Prof Hermawan Sulistyo.

Profesor Hermawan Sulistyo membenarkan bahwa Ferdy Sambo melaporkan peristiwa tewasnya Brigadir J ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polres Jaksel dan Divhumas Polri tetap rilis skenario tembak menembak

Kasus penembakan Brigadir J terkuak setelah tiga hari kejadian atau Senin (11/7/2022).

Pada Selasa, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan secara terperinci menganai hasil penyelidikan sementara dari olah tempat kejadian perkara.

Budhi menjelaskan kronologi dari dugaan kasus baku tembak tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat, sekitar pukul 17.00 WIB.

Aksi tembak menembak itu dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap PC, istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Divhumas Mabes Polri juga menyatakan Brigadir J merupakan personel yang bertugas di Divisi Propam Polri. Dia juga menjadi sopir pribadi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Adapun Bharada E  tercatat sebagai anggota Brimob. Namun, dia diperbantukan menjadi ajudan bagi Ferdy Sambo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penembakan itu dipicu pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri.

"Yang jelas begini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam," kata Ramadhan.

TrendingMore