Kapolri Harus Mundur Jika Tidak Mampu Berantas Geng Mafia di Mabes Polri

Riki Setiawan
16/08/2022, 19:08 WIB
Last Updated 2022-08-16T12:08:56Z
JAKARTA - Kapolri harus mundur jika tidak mampu memberantas geng mafia bersarang di Mabes Polri, terkait Ferdy Sambo.

Kepala Polisi Republik Indonesia harus siap mundur jika tidak berani audit Tim Satgassus Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo terlibat pembunuhan berencana stafnya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat di kediamannya di Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.

Bharada Richard Elizer Pudihang jadi tersangka pembunuhan, terkait Putri Candrawati.

Nofriansyah Yoshua Hutabarat dibunuh, karena sempat dipersepsikan melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo.

"Berantas tutas," kata Petrus Selestinus, SH, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) di Rumah Kebudayaan Nusantara Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2022.

Salah satu mafia di dalam tubuh Mabes Polri, keberadaan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) di bawah kendali Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polisi Republik Indonesia (Propam Polri).

Satgassus memiliki kewenangan yang sangat luas dan benar, tapi hasilnya hampir tidak pernah ada, sehingga harus diaudit menyeluruh dan transparan.

Dikatakan Petrus Selestinus, audit dilakukan Kepala Polisi Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prawobo, sebagai bentuk pertanggungjawaban public.

"Tidak cukup Satgassus hanya dibekukan atau dibubar. Tapi audit penanganan kasus yang pernah ditangani selama ini di bawah kendali Ferdy Sambo," ujar Petrus Selestinus.

Petrus Selestinus mengatakan, Satgassus itu merupakan institusi demoralisasi di dalam tubuh Polri, karena semua tugas divisi lain diambil alih Ferdy Sambo.

Petrus Selestinus mengatakan, banyak sekali keluhan masyarakat terhadap kinerja Tim Satgassus yang menjadi polisi di dalam lembaga polisi, negara di dalam negara.

Sebagian besar kasus ditangani Satgassus di bawah kendali Ferdy Sambo, mulai dari kasus tanah, narkoba, dan tindak pidana lain, tidak jelas hasilnya alias 86.

"Sekarang Kapolri berani tidak melakukan pembersihan internal untuk pulihkan kepercayaan masyarakat," ujar Petrus Selestinus.

TrendingMore