Kadiv Humas Sebut Seluruh Personil Tunduk Pada Kapolri, Irma Hutabarat Sebut Atasan Polisi Adalah Hukum

Riki Setiawan
14/08/2022, 18:26 WIB
Last Updated 2022-08-14T11:26:30Z

JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan sebanyak 460 ribu polisi tetap solid dan tunduk kepada instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Menurut Irjen Dedi, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka tidak memengaruhi apa pun dalam internal Polri. 


"Sejauh ini 460 ribu anggota Polri semuanya Satya Haprabu kepada Kapolri. Jadi, kita tetap tunduk, taat, dan setia kepada pimpinan yang tertinggi, yakni Bapak Kapolri," ujar Irjen Dedi Prasetyo seusai dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022). 


Lebih lanjut Irjen Dedi mengatakan semua (anggota,red) full under control Pak Kapolri sampai dengan hari ini. Jadi, itu juga merupakan komitmen Pak Kapolri dalam mengevaluasi menyeluruh dampak kasus tersebut. 


Irjen Dedi memastikan seluruh personel polisi dalam pengawasan dan sesuai koridor yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 


Oleh karena itu, dia menekankan tidak ada perselisihan setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagao tersangka. 


"Anggota yang tadi itu semua setia kepada pimpinan, yakni Bapak Kapolri. Jadi, enggak ada itu keretakan dalam internal," imbuhnya. 


Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.  Selain Ferdy Sambo, penyidik tim khusus (timsus) juga menetapkan Bharada E atau RE, Bripka RR, dan MK sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J.


IRMA HUTABARAT SEBUT ATASAN POLISI ADALAH HUKUM


Sementara itu aktivisi senior Irma Hutabarat menyebut Polisi itu atasannya adalah hukum, bukan komandan.


Hal itu disampaikan Irma Hutabarat kepada awak media Sabtu (13/08) terkait perkembangan kasus tewasnya Brigadir J.


Disinggung mengapa banyak orang terbuai dalam skenario itu, Irma mengatakan bahwa banyak yang melenceng dari tugas polisi yang ada dalam Tribrata dan Catur Prasetya.

Bahwa tugas polisi itu Melayani, melindungi, mengayomi dan menegakkan hukum. 


"Jadi, polisi itu atasannya hukum, bukan komandan. Jadi kalau disuruh komandannya tembak orang (tidak salah), harus jawab tidak mau. Karena tugasnya menegakkan hukum," ujar Irma seperti dilansir poskota,co,id.


Irma mengatakan, kejadian ini menjadi  momentum bagi bangsa Indonesia untuk  merebut Polri dari tangan mafia yang ada di tubuh Polri.


Jadi jika ada upaya menutup-nutupi, membela dan mengintervensi pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J oleh siapapun termasuk pimpinan harus dilawan.


MAHFUD MD SEBUT ADA JENDERAL BINTANG 3 RELA MUNDUR DARI JABATANNYA JIKA KAPOLRI TIDAK TETAPKAN FERDY SAMBO JADI TSK


Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan ada sosok jenderal bintang 3 Polri yang rela mundur dari jabatannya jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit tak tetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.


"Saya tahu ada seorang jenderal bintang 3 yang datang (ke Kapolri), ucapannya begini: Kalau Bapak (Kapolri) tidak mau laporan ini dan segera tersangkakan (Ferdy Sambo) besok pagi saya mundur," ujar Mahfud dalam acara ILC yang dikutip redaksi, Minggu (14/08).


Mahfud menambahkan, jika sosok Jenderal bintang 3 Polri itu sudah mau pensiun. Sang Jenderal, kata Mahfud mau mengakhiri tugasnya dengan baik dan bisa menuntaskan kasus ini.


"Kata si Jenderal ini karena saya sudah mau pensiun, tidak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini. Yang begitu-begitu kan publik enggak tahu juga," kata Mahfud.

TrendingMore