Ikan Busuk dari Kepala, IPA Sumut Desak Presiden Evaluasi dan Copot Kapolri

Riki Setiawan
15/08/2022, 13:02 WIB
Last Updated 2022-08-15T06:02:30Z
MEDAN - Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Sumatera Utara menyindir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan peribahasa 'ikan busuk mulai dari kepala'. Sindiran itu sebagai kiasan bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai gagal menjadi teladan bagi bawahan dalam menjaga citra baik kepolisian.

Pepatah sindiran tersebut diutarakan Ketua PW IPA Sumut, Muhammad Amril Harahap, Sabtu 13 Agustus 2022, ketika ditanya wartawan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo.

"Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, dapat ditengarai bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah gagal menjadi teladan di tubuh institusi Polri, dan gagal mengawasi bawahan dalam menjaga citra baik kepolisian," sebut Muhammad Amril Harahap didampingi Wakil Ketua PW IPA Sumut Muhammad Khoir dan Muhammad Nur Hidayat, Sekretaris Hairul Hanafi Purba serta bendahara Safty Alawiyah.

Amril pun meminjam pepatah 'ikan busuk mulai dari kepala' yang pernah diutarakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat penutupan Pendidikan Sespimti, Sespimen, dan Sespimma Polri di Lembang, Jawa Barat, 27 Oktober 2021 silam.

"Ada pepatah 'ikan busuk mulai dari kepala'. Kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya akan bermasalah juga. Pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani. Artinya, permasalahan di internal kepolisian bisa terjadi jika pemimpinnya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan. Kalau tidak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu silam seperti dilansir beberapa media mainstream.

Amril berharap pepatah 'ikan busuk mulai dari kepala' atau istilah ekor bermasalah potong kepala' tersebut tidak hanya sekadar jargon. Ia pun meminta Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar merealisasikan dan mempertanggungjawabkan pernyataanitu dengan menghadap Presiden Joko Widodo untuk segera mengundurkan diri dari jabatan Kapolri.

"Saya kagum dengan pepatah 'ikan busuk mulai dari kepala' dan istilah "membersihkan ekor potong kepala'. Hanya saja, apakah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap merealisasikan pepatah itu terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga didalangi Irjen Ferdy Sambo dan ditengarai melebar hingga melibatkan beberapa perwira polisi lainnya. Apalagi posisi Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri jelas berkedudukan langsung di bawah Kapolri," papar Amril diamini rekan-rekannya.

Terkait hal itu, ujar Amril, PW IPA Sumut meminta dengan tegas, Presiden Republik Indonesia Jokowi segera mengevaluasi dan mengambil langkah cepat untuk mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. "Akan lebih elegan lagi jika mengundurkan diri," tegasnya.

Menurut Amril, peristiwa pembunuhan Brigadir J sangat memilukan dan telah merusak nama baik Polri. Kasus ini bila tidak cepat diungkap secara tuntas, tentu dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

"Walaupun kini Irjen Fredy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus diduga dalang dibalik pembunuhan berencana itu, namun kejadian tersebut masih menyisakan misteri dan menyimpan luka yang mendalam, bukan hanya pada keluarga Brigadir J, tapi juga bagi seluruh rakyat Indonesia," tukas Amril.

PW IPA Sumut, kata Amril, mengharapkan seluruh masyarakat untuk mengawal peristiwa ini hingga tuntas, dan para tersangka khususnya dalang pembunuhan berencana tersebut dihukum seberat-beratnya.

"Peristiwa tersebut telah jelas ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dan menjadi contoh yang tidak baik bagi generasi penerus bangsa. Kita berharap kejadian ini tidak boleh terulang kembali, karena Polri adalah garda terdepan bangsa ini," pungkas Amril seraya kembali meminta Presiden RI segera mengganti Jenderal Sigit Listyo Prabowo.

Pepatah dan narasi sindirian ikan busuk mulai dari kepala yang digaungkan sendiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sejalan dengan Kapolri Mantan Kadiv Propam yang juga tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J Irjen Pol Ferdy Sambo saat menyampaikan isi Perkap No 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat.

Bahkan Irjen Ferdy Sambo menyampaikan bahwa 2 tingkat pimpinan diatas harus bertanggungjawab.

Perkap No 2 Tahun 2022 Tentang Waskat itu sendiri sudah banyak memakan korban, banyak anggota kepolisian di wilayah yang dibegal jabatannya, dimutasi, demosi dan masuk kotak akibat kesalahan atau kelalaian anggotanya.

TrendingMore