Membuka Kotak Pandora dalam Institusi Polri

Riki Setiawan
27/11/2022, 15:54 WIB
Last Updated 2022-11-27T08:54:34Z
Oleh: Gan-Gan R.A, praktisi hukum, pencinta kopi & puisi

Pasca ditetapkannya Ferdy Sambo and The Genk sebagai Tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J, serangan balik datang bertubi-tubi kepada Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.

Langkah tegas Kapolri Jendral Sigit Prabowo dan Kabareskrim untuk mengungkap tabir kasus pembunuhan berencana Brigadir J mendapatkan apresiasi publik.

Publik berharap, Kapolri dan Kabareskrim tidak surut langkah dalam proses penegakan hukum atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang telah menghancurkan marwah institusi Polri.

Seperti membuka kotak pandora yang selama ini terkunci dalam tubuh Polri, persengkokolan jahat Ferdy Sambo and The Genk menggulirkan bola salju dan menyeret para pihak yang telah bersekutu dalam skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

Genderang perang yang ditabuh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membuat banyak pihak terusik yang diduga menggangu kepentingan besar lingkaran mafia hukum yang selama ini bersarang di tubuh Polri.

Upaya operasi bersih Kapolri dan Kabareskrim untuk mensterilkan Polri dari tangan-tangan kotor mafia hukum yang bersembunyi di bawah bendera Satgasus menciptakan front pertempuran yang sengit.

Berbagai manuver liar yang diduga dilancarkan Genk Sambo terhadap Kabareskrim tidak akan berhenti di tengah jalan, sebab di balik layar yang terbentang selalu ada kepentingan besar yang harus diselamatkan dalam perang antar bintang.

Tetapi penegakan hukum tidak boleh dikalahkan oleh serangan politis, dan kelak sejarah akan mencatat upaya dan langkah hukum Kapolri dan Kabareskrim untuk membersihkan Polri dari sindikat mafia merupakan legacy di Republik ini.
 
Gading Serpong, 27 November 2022

TrendingMore