Penanganan Kasus FS Lambat, Pengamat Desak Kapolri Mundur

Riki Setiawan
20/09/2022, 20:26 WIB
Last Updated 2022-09-20T13:26:42Z
JAKARTA - Direktur Eksekutif Central Network Nasional, Ahmad Zaki menyoroti lambannya penanganan kasus di internal Polri yang melibatkan mantan Kepala Divisi Propam, Irjen Pol Ferdi Sambo alias FS.

"Menjadi sebuah keanehan bagi institusi besar seperti kepolisian, yang dimana kalau menyelidiki kasus masyarakat sangat cepat tetapi kalau menyangkut internal kok lambat pergerakannya. Apakah ini sebuah pertanda ada sebuah kepentingan besar di balik semua ini," kata Zaki dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ia lantas mempertanyakan berkas penanganan pembunuhan Brigadir J yang sampai saat ini belum juga rampung.

Zaki pun mendesak agar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mundur jika tidak mampu menyelesaikan berkas perkara tersebut.

"Apalagi melihat kasus Irjen FS yang terkatung-katung, dimana belum P21-nya berkas yang ada. Dikarenakan kalau sampai hari jumat tanggal 23 september ini belum rampung juga itu, hampir dipastikan sudah akan menjadi sebuah tanda tanya besar ada apa dibalik semua ini," ujarnya.

"Kalaupun Polri tidak mampu merampungkan berkasnya, lebih baik mundur saja ini Kapolri dan serahkan ke pihak independen untuk penyelidikannya," tambah Zaki.

Zaki menyampaikan bahwa jika Kapolri tak bersedia mundur, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) wajib untuk mencopot jabatan tersebut.

"Sesuai apa yang di sampaikan FS mengenai 2 tingkat di atas personil yang bermasalah," tegasnya.

TrendingMore