Ketua DPD RI Minta Pemerintah Klarifikasi Indikasi Manipulasi Investasi

Riki Setiawan
29/06/2021, 19:20 WIB
Last Updated 2021-06-29T12:20:52Z
JAKARTA
- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah mengklarifikasi adanya indikasi manipulasi data investasi oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menurut LaNyalla, dugaan manipulasi data tersebut bisa mengganggu iklim dan daya saing investasi di Tanah Air.

Dugaan manipulasi data realisasi penanaman modal oleh BKPM tercatat dalam pemeriksaan 2019-2020. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi investasi fiktif senilai Rp15,22 triliun. 

Dijelaskan BPK, dugaan tersebut mengakibatkan laporan pencapaian realisasi penanaman modal BKPM 2019 tidak memberikan informasi kepada publik secara akurat. Hal ini berpotensi menyesatkan pihak yang berkepentingan untuk pengambilan keputusan yang strategis.

"Pemerintah harus segera memberikan klarifikasi terkait dengan investasi fiktif ini. Perlu segera diperbaiki sistem dan realitasnya sebab jika tidak, temuan BPK ini akan menjadi preseden buruk terhadap iklim investasi dan menjadi kontraproduktif dengan tujuan pembangunan itu sendiri," kata LaNyalla, Selasa (29/6/2021).

Bagi Senator asal Jawa Timur itu, ada tiga dampak strategis dari manipulasi data investasi tersebut. Pertama adalah risiko anggaran, di mana dana yang dialokasikan untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terbuang jika data realisasi investasi yang dicatatkan tidak sesuai dengan kondisi riil. 

"Kedua berkaitan dengan pandangan investor. Dengan adanya investasi fiktif tentu saja akan membuat kepercayaan investor terutama asing terhadap kondisi penanaman modal di dalam negeri menjadi berkurang. Sejauh ini banyak investor asing yang mengacu pada data BKPM. Lembaga internasional juga menggunakan data BKPM untuk menghitung prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar LaNyalla.

Dampak ketiga adalah risiko fiskal. Yakni insentif yang diberikan oleh pemerintah berisiko terbuang. Artinya, insentif yang diberikan oleh otoritas fiskal tidak tersalurkan dengan tepat sasaran, di mana faktanya BKPM memiliki kewenangan untuk merekomendasikan pemberian insentif, baik dalam bentuk tax holiday maupun tax allowance. 

"Karena data yang tidak valid akhirnya banyak obral insentif tidak tepat sasaran, penanaman modal asing yang tidak memenuhi syarat malah mendapatkan fasilitas," ujar LaNyalla lagi.

Di sisi lain, manipulasi pencatatan realisasi investasi oleh BKPM pada tahun 2019 senilai Rp15,22 triliun dapat mengurangi angka penyerapan tenaga kerja dari instrumen penanaman modal. Tahun 2019 terdapat sekitar 2,5 juta tenaga kerja yang diserap dari skema investasi tersebut. 

Dengan adanya indikasi investasi fiktif senilai Rp15,22 triliun maka asumsinya ada sekitar 21.308 lapangan kerja juga terindikasi fiktif. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) 

"Pada 2019 untuk setiap Rp1 triliun dari investasi diasumsikan mampu menyerap 1.438 orang. Dengan adanya indikasi investasi fiktif senilai Rp15,22 triliun, artinya terdapat lebih dari 21.308 lapangan kerja yang juga terindikasi fiktif. Artinya jika benar terjadi kecurangan angka tersebut kemudian bisa direvisi, dengan demikian penyerapan pada 2015 sampai 2019 sebanyak 11,29 juta orang juga sebenarnya angkanya tidak segitu," lanjut LaNyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI itu berharap masalah tersebut dicermati dengan baik. Sebab jika tak diperbaiki target pemerintah memulihkan ekonomi melalui investasi tidak akan mampu menekan defisit angkatan kerja. Apalagi seharusnya investasi menjadi penopang ekonomi bukan malah menjadikan masalah dan menjadi bola liar yang merugikan pemerintah sendiri.

Untuk itu, lanjut LaNyalla, klarifikasi harus segera diberikan. Pemerintah perlu memperbaiki citra sehingga dugaan manipulasi investasi tersebut tidak menjadi kebenaran bagi para investor. 

"Kondisi saat ini sedang sulit. Upaya pemerintah dalam memacu pemasukan negara melalui instrumen investasi jangan justru kontraproduktif dengan tujuan menambah pundi-pundi negara dan pemulihan pasar kerja Tanah Air. Jangan sampai menimbulkan citra buruk terhadap investor, terutama investor asing. Pastinya ini juga akan berpengaruh terhadap pembukaan lapangan kerja ke depannya," tuturnya.

TrendingMore