JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membuka rapat kerja teknis (rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tahun 2021. Dia meminta jajarannya bekerja dengan hati-hati agar kejadian salah gerebek di Malang tak terulang.
Rakernis digelar di Mabes Polri, Selasa (30/3/2021). Kegiatan dengan tema 'Peningkatan Profesionalisme Penyidik Tindak Pidana Narkoba Guna Mewujudkan Polri yang Presisi' itu diikuti para dirnarkoba polda seluruh Indonesia.
Komjen Agus awalnya berbicara tentang maraknya kasus tindak pidana terkait narkoba yang melibatkan perdagangan gelap lintas negara. Indonesia, katanya, sudah menyatakan darurat narkoba.
Dia mengingatkan pengungkapan kasus narkoba harus mematuhi prinsip presisi. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan pas, tidak boleh kurang atau lebih.
"Prinsip kehati-hatian tetap harus dipegang. Pelaku narkoba pasti akan membenturkan dengan instansi lain. Yang terpenting adalah etika, bagaimana penyidik di lapangan dapat lebih profesional menjadi penyidik yang presisi, karena arti presisi itu adalah pas, tidak boleh kurang dan lebih," ujar Komjen Agus.
Komjen Agus kemudian menyinggung kasus salah gerebek yang diduga dilakukan empat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota. Dia menegaskan kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi.
"Jangan sampai kejadian di Malang terulang kembali. Perlu juga pengawasan pimpinan yang lebih intens terhadap praktik-praktik nakal penyidik narkoba seperti permainan pasal dan mengurangi barang bukti dengan maksud untuk diarahkan tersangka ke pecandu narkoba," ujarnya.
Komjen Agus menekankan rehabilitasi adalah hal penting bagi para penyalah-guna narkoba. Dia mengatakan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba dilakukan demi menyelamatkan bangsa.
"Spirit Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 adalah menyelamatkan anak bangsa. Ke depan harus menjadi prioritas kita, pecandu wajib direhabilitasi," tutup Komjen Agus.
Rakernis digelar di Mabes Polri, Selasa (30/3/2021). Kegiatan dengan tema 'Peningkatan Profesionalisme Penyidik Tindak Pidana Narkoba Guna Mewujudkan Polri yang Presisi' itu diikuti para dirnarkoba polda seluruh Indonesia.
Komjen Agus awalnya berbicara tentang maraknya kasus tindak pidana terkait narkoba yang melibatkan perdagangan gelap lintas negara. Indonesia, katanya, sudah menyatakan darurat narkoba.
Dia mengingatkan pengungkapan kasus narkoba harus mematuhi prinsip presisi. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan pas, tidak boleh kurang atau lebih.
"Prinsip kehati-hatian tetap harus dipegang. Pelaku narkoba pasti akan membenturkan dengan instansi lain. Yang terpenting adalah etika, bagaimana penyidik di lapangan dapat lebih profesional menjadi penyidik yang presisi, karena arti presisi itu adalah pas, tidak boleh kurang dan lebih," ujar Komjen Agus.
Komjen Agus kemudian menyinggung kasus salah gerebek yang diduga dilakukan empat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota. Dia menegaskan kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi.
"Jangan sampai kejadian di Malang terulang kembali. Perlu juga pengawasan pimpinan yang lebih intens terhadap praktik-praktik nakal penyidik narkoba seperti permainan pasal dan mengurangi barang bukti dengan maksud untuk diarahkan tersangka ke pecandu narkoba," ujarnya.
Komjen Agus menekankan rehabilitasi adalah hal penting bagi para penyalah-guna narkoba. Dia mengatakan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba dilakukan demi menyelamatkan bangsa.
"Spirit Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 adalah menyelamatkan anak bangsa. Ke depan harus menjadi prioritas kita, pecandu wajib direhabilitasi," tutup Komjen Agus.