BeritaEkonomi

OJK Jalin Kerja Sama dengan Otoritas Moneter Brunei dan OECD

Redaksi Utama
11/03/2021, 21:12 WIB
Last Updated 2021-03-21T06:26:38Z

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperluas kerja sama internasional dengan berbagai negara dan lembaga internasional. Ini dilakukan guna menjalankan berbagai program pembangunan dan perekonomian.


Pada tahun ini, OJK menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Autoriti Monetari Brunei Darussalam (AMBD) serta melanjutkan kerja sama dengan the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).


Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan salah satu upaya OJK dalam memperkuat kerja sama antarotoritas keuangan di Asia Tenggara. Terutama dalam percepatan implementasi prinsip-prinsip Keuangan Berkelanjutan di Indonesia.


MoU concerning Consultation, Cooperation, and the Exchange of Information dengan AMBD ini telah ditandatangani secara sirkuler oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Managing Director AMBD, Rokiah Badar pada awal tahun ini.


"Lingkup kerjasama Nota Kesepahaman ini meliputi peningkatan kapasitas, pertukaran informasi dan best practice, pemantauan dan pengawasan lembaga keuangan di Indonesia dan Brunei, dan bidang kerjasama sektor keuangan lainnya, baik syariah maupun konvensional," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (11/3).


Selain itu, lanjutnya, peningkatan edukasi dan inklusi keuangan, serta perlindungan konsumen juga menjadi area kerja sama nota kesepahaman ini. Kerja sama antara kedua otoritas ini sejalan dengan salah satu semangat berdirinya ASEAN yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di negara-negara anggota ASEAN.


Penandatanganan nota kesepahaman kelanjutan kerja sama OJK-OECD juga dilakukan secara sirkuler oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Secretary-General OECD, Angel Gurria pada Februari lalu.


"Kelanjutan kerja sama kali ini difokuskan pada pengembangan di bidang Keuangan Berkelanjutan atau Sustainable Finance, dalam bentuk penelitian dan studi, pertukaran informasi dan/atau keahlian, dan kerjasama lainnya," tuturnya.


OECD sendiri, organisasi internasional yang didirikan dengan tujuan untuk membangun kebijakan yang dapat mendorong kemakmuran, kesetaraan, peluang, dan kesejahteraan. OECD bekerja sama dengan pemerintah di berbagai negara dalam menetapkan standar internasional yang diharapkan dapat memberikan solusi terhadap berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Kegiatan OECD mencakup antara lain bidang keuangan, tata kelola perusahaan, serta lingkungan. Hubungan kerjasama antara OECD dengan Indonesia sendiri telah dimulai dari tahun 2007. Saat itu OECD menunjuk Indonesia sebagai Enhanced Engagement Country (sekarang sebagai Key Partner). Indonesia dan OECD juga telah menandatangani Framework of Cooperation Agreement.


"Kerja sama antara OECD dan Indonesia di bidang kerja sama pembangunan dan pembiayaan untuk Pembangunan Berkelanjutan telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir," ucapnya.


Hal tersebut, kata dia, ditandai dengan adanya kolaborasi Pemerintah Indonesia dan OECD, serta multi-stakeholder partners lainnya, dengan peluncuran Tri Hita Karana Roadmap untuk Blended Finance. OECD juga menjalankan proyek Clean Energy Finance and Investment Mobilisation (CEFIM) di Indonesia yang diluncurkan pada November 2019.


"OJK sebagai wakil negara di bidang pengawasan sektor jasa keuangan akan terus meningkatkan kerjasama dengan Otoritas Pengawas Lembaga Jasa Keuangan Asing dan Lembaga Internasional lainnya. Sampai saat ini, OJK telah memiliki Nota Kesepahaman dengan 14 Otoritas Pengawas Lembaga Jasa Keuangan Asing, serta 10 Nota Kesempahaman dengan Lembaga Internasional," pungkasnya.

TrendingMore