BeritaHukum

Densus 88 Kembali Tangkap Seorang Terduga Teroris di Surabaya

Redaksi Utama
02/03/2021, 09:20 WIB
Last Updated 2021-03-21T06:26:39Z




SURABAYA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Surabaya, Senin (1/3) sore.

Ketua RW 06, Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, M. Zainal Abidin menuturkan, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap seorang warganya berinisial N pada sekitar pukul 15.00 WIB.

"Aparat dari Densus 88 melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti di rumah terduga teroris berinisial N," ujar Zainal seperti dilansir dari Antara.

Rumah terduga teroris N tersebut di Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A Nomor 27, Surabaya. Zainal menceritakan, sepulang kerja, dia dihubungi aparat Densus 88 Antiteror Polri untuk ikut mendampingi penggeledahan dan pencarian barang bukti di rumah terduga teroris N.

Dia tidak jelas menerima informasi di mana N ditangkap tim Densus 88. Zainal mengaku hanya dimintai mendampingi proses penggeledahan. "Informasi penangkapannya belum jelas di mana. Saya hanya diminta mendampingi penggeledahan. Yang jelas N sekarang diamankan di Polda Jatim," tutur Zainal.

TrendingMore